Perluasan Usaha untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Industri adalah penambahan kapasitas produksi untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 5 (lima) digit yang sama sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Industri. Kotak Saran/Pengaduan Lisan Email : dpmptsp@kuduskab. PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Permohonan Izin Perluasan Kawasan Industri diajukan dengan menggunakan Formulir Model PMK-V (Lampiran II Permenperin No 05/2014). Total Download. Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin yang wajib diperoleh untuk mendirikan perusahaan industri dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp 200. pdf: Total Download: 25302: Database Peraturan. Apabila memiliki skala investasi sampai dengan Rp. Tgl Ditetapkan : 2019-04-29. 000 M3 Per-Tahun. Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada Perusahaan Industri untuk melakukan Perluasan. Mencakup: Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan. Izin Perluasan Kawasan Industri . bahwa ketentuan penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan transparansi dan. Abstrak_Permenperin_No. IUSP Izin Usaha Simpan Pinjam. Status. Print out Jenis Izin Usaha dari OSS; 4. LAMPIRAN VIII Bentuk Izin Usaha Perubahan 9. Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau. Tahun. 7. 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu. 2. 000. Perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha industri maka, akan dibebani 3 (tiga) kewajiban, yaitu : Melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian. 4. _15_Tahun_2019__1. Pelaksana. bahwa untuk. 485; ll kemenperin: 28 hlm peraturan menteri perindustrian tentang penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan dalam kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik IZIN PERLUASAN, DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI Pasal 8 (1) Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri dikenakan biaya perizinan sesuai dengan bentuk izin, yaitu : a. Perluasan Industri yang selanjutnya disebut dengan Perluasan adalah penambahan kapasitas produksi untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5 (lima) digit yang sama sebagaimana tercantum dalam IUI. Tanda Daftar Industri sebesar Rp 100. Ada beberapa perubahan yang akan mengubah bisnis Anda kedepannya. id - 3 - 1. Peraturan Menteri Perindustrian No 47 Tahun 2019. PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK. Izin Perluasan Usaha. 45 tahun 2019; bn 2019/no. id Web : kudusinvest. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 217, Tambahandengan ketentuan Izin Usaha Industri diberikan, apabila telah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah selesai pabrik dan sarana produksi. Pasal 17 TDI dan IUI berlaku selama perusahaan Industri yang bersangkutan menjalankan kegiatan usahanya dan dalam rangka pengendalian wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan Kapasitas Produksi < 6. Ketentuan huruf f Pasal 13 diubah serta huruf d, hurufIzin Usaha Industri dan Izin Perluasan diberikan oleh Menteri dan dapat dilimpahkan. 10. memperoleh izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri. FORMULIR PERMOHONAN BARU IZIN PERLUASAN INDUSTRI Nomor Lampiran Perihal. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 jis Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950) dan. 5. Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri. Lahan Perluasan Kawasan berada di dalam Kawasan Peruntukan Industri; Permohonan Izin Perluasan Kawasan Industri diajukan dnegan menggunakan format sesuai Formulir PMK-5 dan memuat: Keterangan umum pemohon; Data Perluasan Kawasan yang dimohonkan, meliputi: Lokasi dan luas Perluasan Kawasan; Investasi dan permodalan;. Yaitu izin yang dikeluarkan oleh pengelola/penyelenggara kawasan Industri untuk berusaha/melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan industri. Tahun: 2019: Status: Sudah Diubah: Peraturan Pengubah: 30 Tahun 2019: Download Abstraksi: Abstrak_Permenperin_No. Pada kriteria ini, kawasan peruntukan industri wajib memperhatikan daya dukung lahan dan daya tampung lahan, tidak berada di daerah rawan bencana risiko tinggi, dan dari sisi topografi tidak memiliki kemiringan tanah di. Jumlahnya bisa mencapai belasan. 5. 000. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; 3. Sudah Diubah. Fotocopy Izin Lingkungan PerluasanUsaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri; b. Tahun. Tata Cara. IZIN PERLUASAN INDUSTRI Pasal 2 Perizinan Usaha Industri, meliputi : a. KIU Kartu Izin Usaha . Konsep…. Pemberian Rekomendasi. • Rekomendasi dari KecamatanIUI yang di miliki, wajib memperoleh Izin perluasan. Peridustrian Kelengkapan Waktu Output 1. Muhammad Ichsan . Tahun Peraturan. Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Ruang tunggu ber-AC, dan Kursi tamu Komputer dan akses internet Printer Mesin Fotocopy Pesawat Telepon Mesin antrian Desk Layanan tatap muka langsung 9. Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada Perusahaan Industri untuk melakukan Perluasan. _39_Tahun_2016__. Izin Usaha Industri (IUI) Pengertian. 1231; ll kemenperin: 17 hlm peraturan menteri perindustrian tentang perubahan atas peraturan menteri perindustrian nomor 15 tahun 2019 tentangPertama, kondisi lahan. Version Download 275; File Size 7. 3. 4. Tahun. Ini dikarenakan PTSP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan usaha. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. 12. 2. Peraturan Menteri Perindustrian No 04/M-IND/PER/1/2014. 000 ditujukan kepada Bupati Landak Cq. tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; Mengingat : 1. Perubahan dalam peraturan bukan hanya menyangkut Izin Prinsip tetapi juga Izin Usaha Tetap,. Foto copy KTP Pemohon 2. Selengkapnya ». Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI dan BUPATI SIGI, MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI DAN PERDAGANGAN. 000 m3 per tahun; 4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; Mengingat : 1. Izin Perluasan Industri. 16. Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri; 1 Mengingat : 1. Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri. Tentang. 7. KOMPONEN URAIAN 1. data mesin dan peralatan produksi; 7. 000,- (tidak termasuk. Izin. Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan diberikan oleh Menteri dan dapat dilimpahkan. Peraturan Menteri Perindustrian No 46 Tahun 2019. Pendaftaran Perluasan Penanaman Modal. Baru: No. 1. 1 Tahun 2010 Bab V pasal 50 ayat 1 bahwa perusahaan industri yang hendak melakukan perluasan industri. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 2019. ABSTRAK PERATURAN. Pengajuan UKL-UPL dilakukan melalui lembaga OSS kepada Menteri. Perubahan Izin Lingkungan (Dokumen. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam. 13. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri; Mengingat : 1. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perda No. : a. Kementerian Perindustrian. Dalam dokumen PERMEN KLH NO. DAN IZIN PERLUASAN INDUSTRI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA SELATAN, Menimbang : a. Dalam rangka penyederhaan perizinan maka ketentuan ini mempermudah prosedur sehingga tidak lagi perlu setiap kali diperpanjang, dan memberikan kepastian hukum kepada yang bersangkutan untuk dapat terus berproduksi. 1. DAN IZIN PERLUASAN INDUSTRI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA SELATAN, Menimbang : a. IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian. Foto copy Pendirian Badan Usaha ( dilegalisir atautentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Dalam Hutan Alam, IUPHHK Restorasi Ekosistem, atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi. Peraturan Daerah Kabupaten. Kementerian Perindustrian mendorong optimalisasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menarik lebih banyak investasi di sektor industri. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. 87 MB; File Count 1; Create Date 22 October 2020; Last Updated 1 December 2020;telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dapat mengajukan Izin Perluasan Kawasan Industri. Tahun: 2014: Status: Masih Berlaku: Mencabut Peraturan: 50/MPP/Kep/2/1997: 78/MPP/Kep/3/2001: 263/MPP/Kep/8/2001: Download Abstraksi: Abstrak_Permen_No. Surat Izin Usaha Industri (SIUI) adalah salah satu tipe surat izin usaha yang ditujukan bagi para pengusaha yang berbasis. Izin Perluasan Kawasan Industri hanya diberikan seluas lahan yang telah siap digunakan dan dikuasai yang dibuktikan dengan Surat Pelepasan Hak (SPH) atau sertifikat. Nomor 11 Tahun 1970 tentang Penanaman. 000 m3 per tahun; 2. Petugas memeriksa berkas (atas kesesuaian dan kelengkapan berkas) a. 4. Tahun. Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; 5. 7. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal. PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA. Khusus untuk usaha. 2019. Pasal 6 (1) Untuk memperoleh izin industri farmasi diperlukan persetujuan prinsip. Ijin yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk menggunakan tanah seluas yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan Pembangunan Kawasan Industri, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. 000 (sepuluh miliar) maka tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, kecuali jenis usaha industri yang. Mencabut Peraturan. Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Ruang tunggu ber-AC, dan Kursi tamu Komputer dan akses internet Printer Mesin Fotocopy Pesawat Telepon Mesin antrian Desk Layanan tatap muka langsung 9. c. : Kelompok Industri Kecil dengan kriteria : a. Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; 21. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal wajib dimiliki oleh kegiatan penanaman modal dan usaha baik PMA maupun PMDN yang akan melakukan kegiatan perluasan dari penanaman modal yang telah dilakukan dan sebelumnya telah memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal. Ditetapkan Tanggal. Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik 8. NIB 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah yang Memuat Ketentuan Pidana (Lembaran DaerahIzin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri. Perusahaan Industri yang melakukan perluasan tanpa memiliki Izin Perluasan. Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dalam penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan serta ketentuan Pasal 22 dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri, perlu mengatur mengenai ketentuan penerbitan izin usaha. 000 m3 per tahun; 2. 9: Tanda Daftar Perusahaan: Perseroan Terbatas (PT). Ketentuan huruf f Pasal 13 diubah serta huruf d, hurufIzin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri perlu disesuaikan; d. BAB III PENCABUTAN Pasal 10 Izin Usaha Industri dapat dicabut dalam hal: 1. Penerbitan Izin Usaha Industri Dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci bagi Perusahaan Industri yang Berada atau akan Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 12 (2) Dalam waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak pengajuan perluasan, diberikan dispensasi. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran dan tertibnya pemberian perizinan dibidang industri, maka perlu ditetapkan Ketentuan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin. 3. IZIN PERLUASAN INDUSTRI Pasal 9 (1) Setiap Perusahaan Industri yang akan melaksanakan perluasan dalam lingkup jenis industri yang tercantum dalam IUI yang dimiliki, wajib memiliki izin perluasan. 000. Pernyataan tidak keberatan dari tetangga bagi bangunan yang dipersyaratkan memiliki izin HO. Surat keterangan dari kepolisian setempat yang menerangkan bahwa IUI, Izin Perluasan atau TDI Perusahaan Industri yang bersangkutan telah hilang. 5. Perusahaan industri yang melakukan perluasan tidak wajib memiliki izin perluasan. d. 2 Mengingat : 1. Tahun Peraturan : 2019. Izin Usaha Industri sebesar Rp 300. Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri; 1 Mengingat : 1. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah; 25. Pengembangan Usaha adalah penambahan/perluasan kegiatan usaha dengan cara menambah kapasitas, bidang usaha, dan/atau lokasi. PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 41/M-IND/PER/6/2008 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRIPasal 1 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri (Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Seri C Tahun 2003), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permenperin 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha. 000. 2019. 54. Izin Usaha Pertanian lintas daerah kab/kota. bahwa ketentuan penerbitan izin usaha industri dan izin ^ perluasan industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M. data kemampuan produksi setiap mesin per hari; g. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. Izin Perluasan Usaha Industri yang selanjutnya disebut Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada perusahaan industri untuk melakukan Perluasan. PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN, IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI, DAN IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI DALAM RANGKA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL. CO, Jakarta - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko S. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri; Mengingat : 1. Izin Usaha Industri dapat dicabut dalam hal : 1. 000 (sepuluh miliar) maka tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, kecuali jenis usaha industri yang. Selengkapnya ». 2019. Pasal 18 IUI, Ijin Perluasan dan TDI berlaku sebagai Ijin gudang/. 1. Nomor Peraturan : 15. 5. Izin Perubahan Komposisi Jenis Produksi dan/atau Kapasitas Produksi IPHHK dengan Kapasitas Produksi < 6. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. 15. Tanda Daftar Industri; b. PKRTTEMPO. 31.